Selasa 02 Apr 2024 22:11 WIB

Ribuan Karyawan PT DI Tuntut THR dan Gaji yang Belum Cair

Karyawan hanya diberikan struk gaji bulan Maret tanpa ada uang yang ditransfer

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Mantan karyawan PT Dirgantara Indonesia berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bandung
Foto: Antara
Mantan karyawan PT Dirgantara Indonesia berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Ribuan karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) melakukan aksi demonstrasi terhadap manajemen, Selasa (2/4/2024) pagi. Mereka menuntut pembayaran uang tunjangan hari raya (THR) dan gaji bulan Maret yang belum diterima ke manajemen.

Salah seorang karyawan PT DI Puspita Rumpaka (29 tahun) mengatakan karyawan PT DI belum menerima gaji bulan Maret yang seharusnya dibayarkan tanggal 25 Maret lalu. Ia menyebut karyawan hanya diberikan struk gaji bulan Maret tanpa ada uang yang ditransfer ke rekening.

Baca Juga

"Tanpa ada arahan yang jelas, di tanggal 26 Maret 2024 manajemen memberitahukan bahwa gaji karyawan ditunda karena permasalahan proses bank, dan paling lambat akan dibayarkan pada hari Kamis sore 28 Maret bagi staf dan paling lambat 1 April bagi struktural," ujar Puspita saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).

Sampai hari ini, kata dia, gaji karyawan belum dibayarkan. Setelah melakukan rapat dengan manajeman, Puspita mengatakan THR akan dibayarkan hari ini meski sebagian belum dibayarkan kepada karyawan.

Selain itu, gaji di bulan Maret hanya dibayarkan 15 persen di bulan April. Ia merasa kebijakan tersebut tidak adil sebab para karyawan melakukan absensi 100 persen sedangkan gaji hanya dibayarkan 15 persen. "Masa absensi harus 100 persen, gaji cuma 15 persen," kata dia.

Puspita menyebut permasalahan gaji belum dibayarkan kepada karyawan bukan yang pertama kali. Beberapa bulan di akhir tahun 2023, gaji karyawan dibayar dengan dicicil sedangkan untuk struktural hanya dibayarkan 50 persen dan dicicil.

Tidak hanya permasalahan gaji, kata dia, masalah cuti besar, penggantian biaya berobat dan perjalanan dinas, serta lembur yang sudah berjalan 2 tahun belum dibayarkan. "Pembayaran THR belum seluruhnya dibayarkan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement