REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Bulu tangkis dunia (BWF) pada Sabtu (27/3/2024) merilis daftar federasi negara maupun nama pemain yang mendapatkan hukuman tidak boleh mengikuti pertandingan dibawah BWF.
Dalam rilis tersebut ada 12 nama pemain yang mendapat sanksi beragam, delapan diantaranya adalah pemain Indonesia. Dari delapan lain Indonesia diantaranya adalah Putri Sekartaji.
Putri yang memiliki nomor member BWF 99009 mendapat larangan bermain dibawah BWF selama 12 tahun sejak sanksi ditetapkan pada 5 Januari 2021 atau berakhir pada 18 Januari 2032.
Ketika dihubungi Republika.co.id, Putri yang kini lebih banyak melatih secara privat dan mengikuti turnamen tarkam enggan berkomentar banyak mengenai kasus lama itu.
"Saya tidak mau komentar mengenai match fixing, saya juga sudah lupa itu kejadiannya kapan. Menurut saya, kejadian itu uda kami selesaikan di PBsi dan Ini kan kejadian yang sudah lama," ujar Putri.
Putri hanya berharap kejadian yang menimpa dirinya tidak menimpa kepada para pemain yang kini masih aktif, maupun kepada calon pemain bulu tangkis.
"Klub, terutama klub kecil harus memberi edukasi kepada pemainnya, tentang aturan dan kode etik ini. Saya dulu karena ketidaktahuan saya jadi kejadian seperti ini. Dan saya juga sudah klarifikasi di Media Online lainnya"
"Saya sudah menjalin kesepakatan dengan PBSI dimana saya sudah sepakat untuk tidak bermain di turnamen resmi dan sekarang paling main tarkam, memenuhi undangan bermain, atau menjadi pelatih privat," ujarnya.