REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi yang juga pejabat Biro Hukum Kemendagri, Gani Muhammad menjadi saksi pihak Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Kubu Anies-Muhaimin menganggap hal itu fakta bahwa ASN berpihak kepada Prabowo-Gibran.
Gani ketika menyampaikan keterangan menyebut bahwa dirinya menjadi saksi karena Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melayangkan surat permohonan ke Kemendagri. Kemendagri lantas memberikan lampu hijau dan menugaskan Gani untuk hadir sebagai saksi.
"Saya ditugaskan oleh Kemendagri untuk hadir menjadi saksi pada hari ini. Ada (surat tugasnya)," kata Gani dalam sidang di Gedung MK, Kamis (4/4/2024).
Gani sebagai saksi lebih banyak menjelaskan ihwal acara sepak bola yang pesertanya camat dan ASN memakai baju bernomor punggung 02 di Kota Bekasi. Dia mengatakan, peristiwa tersebut sudah diselidiki oleh Bawaslu Kota Bekasi. Namun, Bawaslu menyimpulkan tidak ada pelanggaran netralitas ASN.