Jumat 05 Apr 2024 04:44 WIB

Ketika Yusril Bertanya ke Hasan Nasbi, Apakah Romo Magnis Bicara Omong Kosong?

Hasan Hasbi berpendapat, seorang guru besar layak dikritisi jika bicara tanpa data.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Hotman Paris Hutapea, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, OC Kaligis dan sejumlah advokat lainnya yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran konferensi pers di sela-sela sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).
Foto: Republika/Febryan A
Hotman Paris Hutapea, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, OC Kaligis dan sejumlah advokat lainnya yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran konferensi pers di sela-sela sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyoroti pernyataan-pernyataan ahli kubu Ganjar-Mahfud yang gencar menyatakan bahwa Presiden Jokowi menyalahgunakan bansos untuk kepentingan pemenangan Prabowo-Gibran.

Hal itu Yusril sampaikan dalam lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024). Yusril menyampaikan hal itu dalam rangka bertanya kepada ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran, yakni pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Nasbi

Baca Juga

"Selama persidangan ini begitu gencar pemohon satu (Anies-Muhaimin) pemohon dua (Ganjar-Mahfud) itu bernarasi di sini (soal) begitu dahsyatnya bantuan sosial itu disalahgunakan oleh Pak Jokowi. Bahkan seorang Romo, seorang pastor Katolik di sini mengkualifikasikan Presiden Jokowi itu melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan bansos," kata Yusril.

Romo yang dimaksud adalah Guru Besar Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis Suseno. Romo Magnis ketika menyampaikan keterangan sebagai ahli Ganjar-Mahfud menyebut, kalau presiden dengan kekuasaannya mengambil dan membagikan bansos dalam rangka kampanye untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu, maka tindakan tersebut merupakan pencurian dan pelanggaran etika. "Mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko," ujarnya.

Yusril menanyakan pendapat Hasan terkait pernyataan Romo Magnis itu. Sebab, Hasan dalam paparannya menyimpulkan bahwa penyaluran bansos oleh presiden pejawat (incumbent) kecil pengaruhnya terhadap kemenangannya dalam pemilihan, apalagi kemenangan kandidat lain.

"Apakah orang-orang ini termasuk pastor (Romo Magnis) ini bicara tanpa data, bicara omong kosong, tidak mengerti atau memanipulasi segala sesuatu untuk kepentingannya sendiri? Apa pendapat saudara orang yang ngomong tanpa data seperti ini?" kata Yusril yang merupakan ketua Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Menurut Hasan, pendapat seorang guru besar layak dipertimbangkan sebagai penghargaan atas kepakarannya. Namun, pernyataan profesor itu harus dikritisi apabila tidak berdasarkan data atau hanya berdasarkan perasaan.

"Bagi saya, pendapat seorang profesor, guru besar layak ditimbang sebagai penghargaan terhadap kepakaran. Tapi kalau kita bicara soal yang harusnya by data, tetapi berbicara berdasarkan perasaan, harus dikritisi dan harus dipertanyakan," ujarnya.

Persoalan bansos mencuat dalam sengketa ini karena kubu Ganjar-Mahfud mendalilkan bahwa Pilpres 2024 diwarnai pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) lantaran Presiden Jokowi menyalurkan bansos jelang hari pencoblosan untuk kepentingan pemenangan anaknya, Gibran yang merupakan cawapres pendamping Prabowo.

"Dalam konteks kebijakan, Presiden Jokowi melakukan abuse of power dengan cara mempolitisasi bantuan sosial ....," kata Ganjar-Mahfud dalam berkas gugatannya halaman 50.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement