Jumat 05 Apr 2024 11:06 WIB

Di depan Hakim MK, Risma Beberkan Anggaran Kemensos yang Alami Penurunan

Pada 2024, anggaran Kemensos turun menjadi Rp 79 triliun.

Rep: Nawir Arysad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Foto: Republika/Prayogi
Sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjadi salah satu pihak sebagai pemberi keterangan dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Salah satu yang disampaikan Risma dalam forum tersebut adalah anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk program perlindungan sosial (Perlinsos).

Anggaran Kemensos pada 2023 sendiri sebesar Rp 87,2 triliun. Dari anggaran tersebut, 98,65 persen ditujukan kepada program Perlinsos, seperti bantuan sosial (bansos) reguler, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai, dan bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Juga

"Kami sampaikan di Perlinsos kenapa 86 triliun itu yang belanja bansos reguler untuk 2023 meliputi PKH, dan bantuan pangan non-tunai, dan BLT el nino di 2023," ujar Risma dalam sidang, Jumat (5/4/2024).

"Sedangkan untuk sisanya Perlinsos ada bantuan atensi, ada pemakanan untuk lansia yang tidak ada keluarga, dan permakanan untuk disability, dan untuk anak yatim, tahun 2023 ada anak gagal ginjal akut," sambungnya.

Sedangkan pada 2024, anggaran Kemensos turun menjadi Rp 79 triliun. Dari jumlah itu, 98,54 persen atau Rp 78,054 triliun di antaranya untuk program Perlinsos.

"Jadi kalau kita bandingkan anggaran 2023 dan 2024 tadi sudah kami sampaikan, anggaran kami turun 87 triliun jadi 79 triliun. Hal ini karena belanja BLT el nino keluar dari bantuan 2024," ujar Risma.

Dalam forum yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga hadir sebagai salah satu pemberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Di sana, ia menjelaskan bahwa penyaluran bansos atau bantuan pemerintah bukanlah tugas satu kementerian tertentu.

Ia menjelaskan, penyaluran bansos adalah tugas dari lintas kementerian/lembaga. Di mana, itu juga merupakan salah satu tugas dari kementeriannya.

"Bansos dan bantuan pemerintah lainnya, antara lain bantuan pangan beras CPP (cadangan pangan pemerintah), bantuan pangan stunting adalah bantuan pemerintah yang tidak dikhususkan pada satu kementerian tertentu dan memerlukan koordinasi lintas sektoral," ujar Muhadjir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement