Selasa 09 Apr 2024 20:14 WIB

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis di Malang Akibat Ajakan Berhubungan Sesama Jenis

Korban meninggal dunia dengan 17 luka di tubuhnya.

Red: Agus raharjo
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Malang--Kepolisian Resor (Polres) Malang mengungkap motif pembunuhan seorang pria berinisial AA berusia 36 tahun yang terjadi di kawasan Gunung Katu, Desa Sumberpang Kidul, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menangkap terduga pelaku berinisial PL (27) pada 5 April 2024..

Pelaku merupakan warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. "Kami mengamankan seorang terduga pelaku Kasus tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Imam, di Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga

Imam menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika tersangka PL diminta korban untuk membantu dalam sebuah ritual pengobatan alternatif bagi ibunya yang sedang sakit. Ritual itu mengharuskan korban membuang sebuah kendi berisi barang-barang ritual.

Korban dan tersangka, lanjutnya, kemudian pergi ke kawasan Gunung Katu, pada Rabu (27/3) malam untuk melaksanakan ritual tersebut. Namun, di lokasi itu terjadi pertengkaran antara keduanya yang dipicu oleh ajakan berhubungan badan sesama jenis.

Tersangka yang marah tersebut, kemudian mengambil sebuah parang dan mengayunkannya ke tubuh korban berkali-kali, dan menyebabkan korban meninggal dunia dengan 17 luka. Korban ditemukan meninggal dunia pada Senin (1/4/2024). "Berdasarkan keterangan yang didapatkan oleh penyidik, tersangka menolak ajakan tersebut, sehingga terjadilah perkelahian antara tersangka dengan korban," katanya.

Korban merupakan residivis pencabulan...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement