Selasa 09 Apr 2024 22:59 WIB

Waspadai Kebutaan Akibat Main Petasan, Dokter: Kalau Mau Lihat, Jarak Aman 150 Meter

Masyarakat diimbau mewaspadai kebutaan akibat reaksi kimia penyalaan petasan.

Red: Qommarria Rostanti
Menyalakan petasan (ilustrasi). Masyarakat diimbau mewaspadai kebutaan akibat reaksi kimia penyalaan petasan.
Foto: AP PHOTO
Menyalakan petasan (ilustrasi). Masyarakat diimbau mewaspadai kebutaan akibat reaksi kimia penyalaan petasan.

 

 

Baca Juga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Dokter spesialis mata dr Faraby Martha mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kebutaan akibat reaksi kimia penyalaan petasan. Hal tersebut disampaikan menyusul banyaknya kesemarakan menyambut Lebaran yang diisi oleh pembakaran atau penyalaan berbagai jenis petasan, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

"Panas yang mencapai 1.000 derajat Celsius, bubuk mesiu yang merupakan agen peledak di pertambangan dan bahan kimia basa kuat setara dengan pembersih lantai," kata Faraby kepada pers di Jakarta pada Selasa (9/4/2024).

Ia melanjutkan, reaksi kimia pembakaran petasan tersebut dapat menyebabkan kerusakan mata yang bersifat permanen hingga kebutaan. "Robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan lapisan depan atau kornea mata, radang mata berat, lepasnya retina atau selaput belakang mata atau perdarahan bola mata," kata Faraby.

Ia meminta masyarakat agar tidak bermain dan menonton petasan yang biasa dinyalakan perumahan atau permukiman. "Jika menonton pertunjukan profesional, pastikan untuk menjaga jarak aman setidaknya sejauh 150 m dari pertunjukan kembang api profesional," kata dia.

Kemudian, kata Faraby yang berpraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari, Jakarta Barat, tidak menyentuh petasan yang belum atau gagal diledakkan. Ia juga menyampaikan beberapa langkah yang perlu dilakukan jika organ mata sudah terpapar reaksi kimia pembakaran petasan.

Jika terkena percikan petasan, aliri mata dengan air bersih mengalir minimal dua liter dan segera berobat ke dokter kurang dari 30 menit ke layanan kesehatan terdekat. "Kalau bisa langsung ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis mata," kata Faraby.

Adapun beberapa hal yang tidak boleh dilakukan. Pertama adalah mencuci mata dengan cairan yang tidak bersih.

Kemudian jangan menggosok atau mengucek mata dan jangan menekan mata. "Jangan mengoleskan mata selain yang diresepkan dokter dan jangan mencoba mengeluarkan objek yang tersangkut di mata," kata Faraby.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement