Rabu 17 Apr 2024 13:45 WIB

Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama

Gilbert telah menemui pimpinan MUI untuk menyampaikan permintaan maaf.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Pendeta Gilbert Lumoindong usai melakukan pertemuan di kediaman Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (15/4/2024). Dalam kesempatan tersebut Pendeta Gilbert meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya umat Islam atas kegaduhan yang terjadi akibat ceramahnya yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam. Pendeta Gilbert menyebut video ceramahnya yang viral di media sosial dan menimbulkan kegaduhan ini telah dipotong-potong dan tidak memuat penjelasan yang lengkap. Ia pun menegaskan tak bermaksud untuk mengolok-olok umat Muslim melalui ceramahnya tersebut.
Foto: Republika/Prayogi
Pendeta Gilbert Lumoindong usai melakukan pertemuan di kediaman Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (15/4/2024). Dalam kesempatan tersebut Pendeta Gilbert meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya umat Islam atas kegaduhan yang terjadi akibat ceramahnya yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam. Pendeta Gilbert menyebut video ceramahnya yang viral di media sosial dan menimbulkan kegaduhan ini telah dipotong-potong dan tidak memuat penjelasan yang lengkap. Ia pun menegaskan tak bermaksud untuk mengolok-olok umat Muslim melalui ceramahnya tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pendeta Gilbert Lumoindang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama Islam dalam khotbahnya di depan para jemaatnya terkait dengan kewajiban zakat umat Islam. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Potongan video khotbahnya tersebut sempat beredar dan viral di media sosial. 

“Benar (ada laporan terkait Pendeta Gilbert). Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga

Namun demikian, Ade Ary tidak mengungkapkan secara rinci perihal laporan polisi tersebut. Termasuk siapa yang melaporkan Pendeta Gilbert serta kapan pemanggilan terhadap pihak pelapor maupun terlapor untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa kasus ini ditangangi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. “(Ditangani) Subdit Kamneg Krimum,” kata Ade Ary.

Sebelumnya video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen. Kemudian setelah videonya viral Pendeta Gilbert telah bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla pada Senin (15/4/2024).

Pertemuan itu dilakukan untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang membuat gaduh dunia maya. Selanjutnya pada Selasa (16/4/2024), Gilbert juga telah menemui pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan permintaan maaf.

Sejumlah elemen masyarakat melaporkan Gilbert ke kepolisian atas dugaan penistaan agama. Salah satunya laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement