Rabu 17 Apr 2024 15:28 WIB

PKS Tetapkan Imam Budi Hartono Jadi Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024

Saat ini Imam menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok yang juga sebagai Ketua DPD PKS.

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Wakil Wali Kota Depok Ir H Imam Budi Hartono.
Foto: Dok. Universitas BSI
Wakil Wali Kota Depok Ir H Imam Budi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK---- Partai politik di Depok, mulai mengumumkan calon yang akan diusunngnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya, DPP PKS yang menetapkan Imam Budi Hartono sebagai calon wali kota Depok pada Pilkada Depok yang digelar pada 27 November 2024.

"SK DPP PKS sudah saya terima. Jadi diamanahkan saya untuk maju di Pilkada 2024," kata Imam Budi Hartono di Depok, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga

Imam Budi Hartono saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok sekaligus juga sebagai Ketua DPD PKS Kota Depok. Imam Budi Hartono mengaku siap maju di Pilkada Depok 2024 karena telah diamanatkan oleh PKS.

Selain itu kata Imam Budi Hartono Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al Jufri telah merestui dan mendoakan untuk menjadi Wali Kota Depok periode 2025-2030. "Alhamdulillah, beliau mendoakan saya sukses jadi wali kota Depok," kata Imam Budi Hartono.

Lalu para pengurus DPD PKS Kota Depok juga telah menyatakan siap dan solid mendukung dirinya maju di Pilkada Depok 2024. Termasuk Mohammad Idris Wali Kota Depok yang diusung PKS tiga periode.

"Pak Wali Kota (Mohammad Idris) menyatakan dia PKS dan istri beliau calon anggota legislatif terpilih di DPRD Provinsi Jawa Barat dari PKS," ujar Imam Budi Hartono.

Sementara itu Sekretaris Umum (Sekum) DPD PKS Kota Depok Hermanto mengatakan para pengurus DPD PKS Kota Depok, anggota solid mendukung pencalonan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok.

Selain itu juga hasil survei elektabilitas Imam Budi Hartono sangat baik jelang Pilkada Depok 2024. "Alhamdulillah kami bersyukur survei elektabilitas calon wali kota Depok telah memberikan hasil yang sangat baik buat calon walikota Depok 2025 - 2030 dari PKS yaitu Imam Budi Hartono," katanya.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

(QS. Al-Baqarah ayat 275)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement