Rabu 17 Apr 2024 18:39 WIB

Peta Jalan Realisasikan Sistem 'Smart Goverment' di IKN  

Implementasi Smart Goverment ini bakal mulai diperkuat pada sekitar 2029.

Red: Gita Amanda
Arsip foto - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara.
Foto: ANTARA/HO-Kementerian PUPR
Arsip foto - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan peta jalan dalam merealisasikan sistem "Smart Goverment" di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa berjalan dengan optimal.

Secara garis besar hal itu disesuaikan dengan pemindahan dan penempatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ditugaskan di IKN dalam lima tahun pertama pemindahan atau periode 2024-2029. "Kemenpan RB sudah menyusun rekomendasi rencana pemindahan ASN ke IKN. Nah, untuk lima tahun pertama itu dimulai dengan fase pertama fokusnya menyiapkan miniatur penyelenggaraan pemerintah," kata Azwar di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Ia menjelaskan lebih lanjut pada fase pertama para ASN yang menjalankan fase ini masuk kategori prioritas pemindahan pertama. Pada fase ini pemerintah berfokus pada pemindahan unit kerja dengan tugas dan fungsi yang mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan dukungan Presiden dan Wakil Presiden IKN. Pola kerja yang akan diterapkan oleh para ASN yang bertugas di fase pertama tersebut ialah pola kerja digital dan Flexible Working Arrangement (FWA).

Selanjutnya pada fase kedua, dinamai fase penerapan sistem Shared Office dan Shared Services System. Para ASN yang dipindahkan di fase ini masuk dalam kategori ASN prioritas kedua, mereka juga termasuk berasal dari hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024.

Selain itu para ASN ini juga dapat berasal dari jalur mutasi ASN Pemda wilayah Kalimantan Timur. Sistem berbagi kantor dan layanan bakal diterapkan secara terintegrasi di IKN dimulai dengan hadirnya tambahan ASN dari fase kedua ini.

"Nah, terakhir di fase ketiga adalah implementasi Smart Goverment. Kami sudah siapkan arahan pemindahan melalui fase 1, fase 2, dan fase 3. Tentu saja ini akan mengikuti perkembangan kesiapan gedung," kata Azwar.

Secara lebih detail untuk implementasi Smart Goverment ini bakal mulai diperkuat pada periode akhir atau sekitar 2029 dan dimulai dengan adanya pemindahan ASN yang masuk kategori pemindahan prioritas ketiga. Pada fase ini, implementasi Smart Goverment tidak hanya berlangsung di IKN saja tapi juga di Jakarta.

Apabila ketiga fase ini selesai dijalankan, pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan yaitu dengan membuat sistem Agile Smart Goverment yang lebih tangkas dan teruji. "Kami juga menyiapkan rancangan jangka panjang, akan ada hingga fase kelima. Ini menciptakan desain sistem pemerintahan yang lincah diwujudkan dengan dukungan pemerintah yang memanfaatkan teknologi seperti AI (artificial intelligence) dan lainnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement