Senin 23 Jun 2025 05:53 WIB

Nadiem Makarim Diperiksa Pagi Ini Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun

Penyidik bakal menanyakan peran Nadiem sebagai mendikbudristek pada saat pengadaan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Israr Itah
Mantan mendikbudristek Nadiem Makarim saat menggelar konfrensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Foto: Bambang Noroyono/Republika
Mantan mendikbudristek Nadiem Makarim saat menggelar konfrensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025) pagi ini.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memeriksa Nadiem sebagai saksi terkait pengusutan korupsi penggunaan anggaran setotal Rp9,9 triliun dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023.

Baca Juga

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, pemeriksaan Nadiem ini kali yang pertama.

“Bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan menteri,"kata Harli, Senin. “Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Bundar, dan rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Kita berharap yang bersangkutan hadir.”

Harli menerangkan, beberapa materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Nadiem. Salah-satu objek penyidikan korupsi program digitalisasi pendidikan menyangkut soal penggunaan anggaran Rp9,9 triliun dalam belanja laptop chromebook.

Penyidik bakal menanyakan peran Nadiem sebagai mendikbudristek pada saat pengadaan tersebut. “Bahwa yang bersangkutan kan kita mengetahui menjabat menteri dalam kurun waktu pada saat dilakukannya pengadaan chromebook itu,” ujar Harli.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement