Jumat 19 Apr 2024 16:18 WIB

Menpan-RB: Pemindahan ASN ke IKN Dilakukan Bertahap Hingga 2029

Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tapi semua pindah bertahap ke IKN.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.
Foto: dok. Humas Kemenpan-RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, dilakukan secara bertahap. Proses pemindahan dimulai tahun ini hingga 2029, melalui tiga prioritas.

"Pemindahan ASN dilakukan secara bersama-sama semua kementerian dengan tiga prioritas. Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tapi semua kementerian pindah bertahap," ujar Azwar dalam rilis Humas Otorita IKN yang diterima di Kota Samarinda, Jumat (19/4/2024).

Baca: Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri di Sebatik

Total jumlah ASN yang pindah ke IKN secara bertahap sebanyak 32.937 orang. Mereka terdiri dari pemindahan prioritas 1 dengan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/lembaga. Adapun jumlah ASN yang pindah sebanyak 11.016 orang.