Ahad 21 Apr 2024 22:15 WIB

Mualaf Korea Daud Kim Galang Dana Bangun Masjid, Ini Kata Sekum Muhammadiyah

Melalui Instagramnya, Daud Kim telah memberikan klarifikasi.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Muti
Foto: dok ist
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Muti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana mualaf Korea Selatan Daud Kim untuk membangun masjid viral dan menuai ragam tanggapan dari warganet. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti menanggapi viralnya rencana tersebut.

Warganet salah satunya melarang ikut berdonasi pada pembangunan masjid tersebut karena donasi itu dilakukan melalui rekening pribadi Daud Kim. Penyanyi dan Youtuber Korea Selatan itu menjadi viral di media sosial setelah menyampaikan niatnya untuk membangun masjid di Korea Selatan.

Baca Juga

Setelah mengaku membeli tanah melalui Instagramnya pada 11 April 2024, dia pun menggalang dana yang mengatasnamakan nama pribadinya. Daud Kim menyampaikan, pembukaan akun pribadi ini mengikuti permintaan dari para pengikutnya. Dia pun mengklarifikasi bahwa apa yang dilakukannya sama sekali bukan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, di kalangan warganet, Daud Kim dianggap melakukukan donasi untuk konten sehingga memunculkan kontroversi dan dikritik oleh salah satu influencer Korea Selatan. Lalu, melalui story Instagram pribadinya pada Jumat (19/4/2024), Daud Kim telah memberikan klarifikasi.

"Saya akan mengungkapkan posisi saya setelah berkonsultasi dengan pengacara," kata Daud Kim dikutip dari keterangan yang diunggah melalui stroy Instagramnya, @jaehan9192, Sabtu (20/4/2024).

Menurut Daud Kim, pihaknya sedang meninjau legalitas penerimaan sumbangan melalui akun pribadi. Jika ada masalah, Daud Kim menyatakan akan dengan setia menanggapi penyelidikan tersebut.

Atas hal tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti menilai sebenarnya tidak ada masalah menyumbang melalui rekening pribadi selama bisa dipertanggungjawabkan. "Prinsip dalam memberikan atau menerima sumbangan adalah amanah. Sepanjang kita percaya tidak ada masalah," tuturnya kepada Republika.co.id, Ahad (21/4/2024).

Mu'ti mencontohkan di negara tertentu, terkadang tidak selalu mudah menyumbang melalui lembaga karena persyaratan yang sangat rumit. Misalnya, pada saat Muhammadiyah membantu pembangunan sebuah masjid di Uganda. Saat itu, Muhammadiyah mengirim bantuan melalui perseorangan.

"Waktu membantu pembangunan Masjid di Uganda, Muhammadiyah menyampaikan bantuan lewat jalur perseorangan. Dan, alhamdulillah, dua tahun lalu sudah berdiri Masjid at-Tanwir di Uganda," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement