REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Suasana jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024).
MK akan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 pada hari ini pukul 09.00 WIB.