REPUBLIKA.CO.ID, PEMALANG — Jajaran Polres Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), menangkap tiga tersangka terkait kasus pembobolan toko modern. Selain di Pemalang, komplotan tersebut diduga beraksi di sejumlah daerah lainnya.
Kepala Polres (Kapolres) Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, polisi mendapat laporan pembobolan dan pencurian di toko modern wilayah Desa Sewaka, Kabupaten Pemalang. Karyawan toko modern itu awalnya melihat kondisi pintu gerbang toko sedikit terbuka, dengan kunci gembok yang sudah dalam keadaan rusak.
Kondisi toko modern itu pun berantakan dan sejumlah barang dagangan hilang, seperti seperti rokok, makanan, dan kosmetik. Mendapat laporan itu, jajaran Polres Pemalang melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap tiga orang di salah satu rumah kontrakan wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Tersangka yang ditangkap berinisial M (41 tahun), warga Palembang, serta A (38) dan H (38), warga Lampung. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya perhiasan emas dan kuitansi pembelian emas dari salah seorang tersangka M. “Hasil pencurian tersebut diduga digunakan oleh tersangka M untuk membeli perhiasan emas,” kata Kapolres di Pemalang, Senin (22/4/2024).