REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak atas kesehatan Tlaleng Mofokeng menilai Israel secara sistematis bekerja untuk membuat penduduk Jalur Gaza kelaparan dan merampas hak-hak mereka.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Senin (22/4/2024), ia menambahkan Gaza benar-benar mengalami genosida.
"Sistem kesehatan di Gaza telah sepenuhnya dilenyapkan dan hak atas kesehatan telah hancur di setiap tingkat," katanya, dilansir di Middle East Monitor, Selasa (23/4/2024).
Ia menambahkan Israel memperlakukan hak asasi manusia sebagai "menu a la carte". Sebelumnya, kantor media pemerintah di Gaza mengatakan kelaparan semakin parah di Jalur Gaza dan bantuan dari udara tidak ada gunanya
"Kelaparan semakin parah di Jalur Gaza, terlebih lagi di kegubernuran Gaza utara dan Kota Gaza, dan bencana ini merenggut nyawa anak-anak karena puluhan anak-anak meninggal akibat kelaparan. Kekurangan gizi dan kekeringan juga mengancam kehidupan lebih dari 700 ribu orang Palestina yang menderita kelaparan ekstrem," katanya.
Tentara pendudukan Israel melanjutkan agresinya terhadap Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Mereka membunuh dan melukai lebih dari 100 ribu orang Palestina dan menyebabkan perpindahan sekitar 85 persen populasi Jalur Gaza.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell memperingatkan pada bulan lalu bahwa Gaza menderita kelaparan buatan manusia. Sebelumnya, Mofokeng juga menyebutkan lebih dari 350 tenaga kesehatan wafat dan 520 lainnya terluka di jalur Gaza, sejak 7 Oktober 2023.
“Kami mengetahui sekitar 520 tenaga medis terluka, serta 350 pekerja medis termasuk tenaga kesehatan lainnya gugur," ucap Mofokeng dalam konferensi pers pada Senin.
Selain para dokter kata dia, banyak juga pemuda Palesina yang berinisiatif membantu para tenaga medis di berbagai rumah sakit turut menjadi korban serangan Israel.
Selain membunuh banyak warga lokal dan tenaga medis, genosida Israel juga telah merusak infrastruktur dan sistem kesehatan di Jalur Gaza hingga luluh lantak. Sehingga hak-hak rakyat Palestina untuk sehat tidak dapat dijamin sama sekali.