REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA—Presiden Kolombia Gustavo Petro menolak keputusan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mencabut visanya karena kritiknya terhadap perang Israel di Gaza, dan mengatakan bahwa Washington "tidak lagi menghormati hukum internasional".
"Saya tidak lagi memiliki visa untuk bepergian ke Amerika Serikat. Saya tidak peduli. Saya tidak membutuhkan visa... karena saya bukan hanya warga negara Kolombia tapi juga warga negara Eropa, dan saya benar-benar menganggap diri saya sebagai orang yang bebas di dunia," tulis Petro di X pada Sabtu (28/9/2025).
"Pencabutan visa karena mengecam genosida menunjukkan bahwa AS tidak lagi menghormati hukum internasional," kata dia dikutip dari Aljazeera, Rabu (1/10/2025).
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan dalam sebuah posting media sosial pada Jumat bahwa mereka telah mencabut visa AS Petro, dengan alasan tindakan sembrono dan menghasut sehubungan dengan pidato yang dia berikan kepada para pengunjuk rasa di luar markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.
Unggahan tersebut tidak memberikan rincian spesifik tentang dugaan pelanggaran Petro, namun rekaman yang beredar di media sosial pada hari Jumat menunjukkan pemimpin Kolombia itu bergabung dengan ribuan pengunjuk rasa pro-Palestina di luar gedung PBB di pusat kota Manhattan.
Earlier today, Colombian president @petrogustavo stood on a NYC street and urged U.S. soldiers to disobey orders and incite violence.
We will revoke Petro’s visa due to his reckless and incendiary actions.
— Department of State (@StateDept) September 27, 2025
Petro kembali ke Kolombia pada Sabtu seperti yang telah direncanakan, dan mengatakan bahwa dia mengetahui status visanya pada saat kedatangan.
Dalam sebuah unggahan di media sosial, dia mengatakan, "Hukum internasional memberikan saya kekebalan untuk pergi ke PBB dan tidak boleh ada pembatasan atas pendapat bebas saya, karena saya orang yang bebas."