Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan harta karun sebagai 'harta benda yang tidak diketahui pemiliknya.' Istilah itu juga sering dikaitkan dengan sosok Qarun, yakni seorang yang kaya raya pada zaman Nabi Musa AS. Lelaki Bani Israil itu sangat kikir sampai-sampai enggan membayar zakat. Kemudian, Allah SWT menjatuhkan azab kepada Qarun....
Berita Lainnya