Rabu , 24 Nov 2021, 13:54 WIB
Menyikapi Barang Temuan
Sabtu , 08 Aug 2020, 04:55 WIB
Bolehkah Menjadikan Barang Temuan Hak Milik?
Jumat , 05 Apr 2019, 19:35 WIB
Bagaimana Hukum Islam tentang Barang Temuan?
Sabtu , 28 Oct 2017, 06:45 WIB
Kamis , 29 Aug 2024, 09:03 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernahkah Anda menemukan barang entah punya siapa tergeletak di jalan? Dalam istilah fikih, benda itu berstatus barang temuan alias al-luqathah. Al-luqathah adalah semua barang yang terjaga, yang tersia-sia,...
Rabu , 24 Apr 2024, 16:48 WIB
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan harta karun sebagai 'harta benda yang tidak diketahui pemiliknya.' Istilah itu juga sering dikaitkan dengan sosok Qarun, yakni seorang yang kaya raya pada zaman Nabi Musa AS. Lelaki Bani Israil itu sangat kikir sampai-sampai enggan membayar zakat. Kemudian, Allah SWT menjatuhkan azab kepada...
Jumat , 24 Nov 2023, 17:14 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Barang temuan yang penemunya tidak mengetahui pemilik...
Sabtu , 18 Dec 2021, 03:06 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, Pernahkah Anda menemukan sesuatu barang di ruang publik...
Kamis , 02 Dec 2021, 17:27 WIB
IHRAM.CO.ID, Pernahkah Anda menemukan sesuatu barang di ruang publik...
Rabu , 24 Nov 2021, 13:54 WIB
Sabtu , 08 Aug 2020, 04:55 WIB
Jumat , 05 Apr 2019, 19:35 WIB
Sabtu , 28 Oct 2017, 06:45 WIB
Ikuti Berita Republika Lainnya