Rabu 24 Apr 2024 18:02 WIB

Ganjar-Mahfud Mengaku Telat Dapat Undangan, KPU: Kita Kirim Undangan Lewat 2 Metode

Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi satu-satunya pasangan yang tak hadir.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Suasana usai sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam sidang pembacaan putusan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana usai sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam sidang pembacaan putusan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terpilih dalam pemilihan umum (pemilu) 2024, pada Rabu (24/4/2024). Berdasarkan pantauan Republika, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi satu-satunya pasangan yang tak hadir dalam penetapan itu.

Ganjar mengaku baru menerima kabar mengenai rapat pleno yang dilakukan KPU pada Rabu pagi. Lantaran sedang berada di Yogyakarta, mantan gubernur Jawa Tengah itu akhirnya tak bisa datang dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih. 

Baca Juga

 "Semalam saya tanya staf saya, tidak ada undangan. Kebetulan saya di Yogya, jadi tidak bisa datang. Tadi saya konfirmasi ke staf, undangan awalnya untuk para ketua partai," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu.

Sementara itu, Mahfud beralasan ketidakhadiran dalam acara itu dikarenakan pemberitahuan undangan yang terlambat sampai. Ia mengaku baru dapat undangan pada setengah jam sebelum kegiatan dimulai. 

"Saya tidak tahu kalau ada undangan, baru setengah jam sebelum acara dimulai itu ada pemberitahuan lewat telepon ini Bapak ke KPU tidak, ada apa saya bilang, ya terus diberti tahu acara penetapan, jadi waktunya tidak terkejar, jadi saya tidak tahu kalau ada undangan," kata Mahfud, Rabu.

Di sisi lain, Komisioner KPU Idham Holik menegaskan bahwa pihaknya mengirimkan surat undangan dengan dua metode. Pertama, undangan dikirim melalu metode konvensional. Artinya, surat undangan dalam bentuk fisik diserahkan secara langsung oleh petugas pengantar surat. 

"Kedua menggunakan metode digital atau internet, di mana KPU mengirim softcopy dari surat undangan itu melalui messenger maupun melalui surel. Malam sekitar jam 10 malam, saya secara pribadi sempat komunikasi dengan Mas Candra untuk menyampaikan surat tersebut. Mas Candra ini LO dari paslon 03," kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi terkait undangan itu. Komunikasi tak hanya dilakukan secara formal, melainkan juga informal.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement