Rabu 24 Apr 2024 17:53 WIB

Saksi: Syahrul Yasin Copot Pejabat Kementan karena Tolak Bayarkan Tagihan Kartu Kredit

Saksi sebut Syahrul Yasin copot pejabat Kementan karena tolak bayarkan kartu kredit.

Red: Bilal Ramadhan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saksi sebut Syahrul Yasin copot pejabat Kementan karena tolak bayarkan kartu kredit.
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saksi sebut Syahrul Yasin copot pejabat Kementan karena tolak bayarkan kartu kredit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Isnar Widodo, menyebutkan SYL mencopot jabatan beberapa pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) karena menolak untuk membayarkan tagihan kartu kredit senilai Rp 215 juta.

Isnar, yang merupakan mantan Kepala Subbagian (Kasubag) Rumah Tangga Kementan tersebut, mengungkapkan permintaan pembayaran tagihan kartu kredit untuk keperluan pribadi SYL disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Baca Juga

"Waktu itu Panji. Panji yang minta untuk dibiayai kartu kredit Pak Menteri," ucap Isnar dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Menurut Isnar, pencopotan beberapa pejabat di Kementan dilakukan SYL dari jabatan struktural ke fungsional di awal 2022. Para pejabat dimaksud, antara lain, Isnar, mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Akhmad Musyafak, serta mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya.