Rabu 24 Apr 2024 23:28 WIB

OJK: Literasi Keuangan Rendah Jadi Alasan Tingginya Korban Pinjol

OJK menyebut meski inklusi sudah tinggi namun literasi masih belum mencukupi.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Halimatus Syadiah mengatakan, masih rendahnya tingkat literasi keuangan di masyarakat menjadi salah satu faktor tingginya korban pinjaman daring (pinjol) ilegal.

Menurutnya, di balik tingkat inklusi keuangan yang cukup tinggi, banyak dari masyarakat yang masih belum dibekali kemampuan literasi keuangan yang mencukupi.

"Dari 100 orang, ini yang sudah akses (layanan keuangan) ada 85, tapi yang sudah paham baru 49 orang. Jadi inklusinya sudah ada, tapi literasinya masih belum," kata Halimatus dalam acara UOB Media Literacy Circle di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berdasarkan data OJK, indeks inklusi keuangan tercatat meningkat 85,1 persen, sedangkan indeks literasi keuangan di angka 49,68 persen."(Literasi keuangan) ini masih cukup tinggi sehingga menjadi tantangan, sehingga kita selalu berupaya untuk meningkatkan lagi," tuturnya.

Kesenjangan (gap) yang cukup tinggi itulah yang menjadi salah satu faktor tingginya korban pinjol ilegal di masyarakat. Dalam paparannya, Halimatus menyampaikan bahwa hingga saat ini, masih banyak dari masyarakat yang terjerat praktik pinjol ilegal.

Kemudian OJK mengungkap sebanyak 42 persen korban dari pinjol ilegal adalah guru. Angka tersebut melebihi korban lainnya seperti orang yang terkena PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), dan pelajar (3 persen).

Sejumlah penyebab guru yang terjebak pinjol ilegal disebabkan salah satunya karena penghasilan guru yang tergolong rendah sedangkan banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.

Selain itu, rendahnya literasi keuangan juga turut memengaruhi keputusan untuk mengambil layanan pinjol ilegal.

"Sebanyak 28 persen dari korban pinjol ini, mereka mengatakan tidak tahu, tidak bisa membedakan mana yang legal maupun yang ilegal," ujar Halimatus.

Oleh karena itu, OJK memiliki sejumlah inisiatif dan strategi untuk mewujudkan masyarakat yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, salah satunya melalui penerbitan buku seri literasi keuangan untuk beberapa tingkat masyarakat.

Penguatan sinergi dan aliansi strategis juga dilakukan dengan meningkatkan sinergi antar kementerian/lembaga, regulator, pelaku industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

Pada kesempatan yang sama, pendidik sekaligus pendiri Sekolah Cikal Najeela Shihab mengatakan bahwa saat ini terjadi pertumbuhan akses keuangan yang cukup tinggi, namun belum diikuti tingkat literasi yang cukup.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan harus di pelajari sejak dini melalui lingkungan keluarga maupun sekolah. "Kualitas hubungan dalam keluarga menentukan kualitas literasi finansial," ujar Najeela.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement