REPUBLIKA.ID, JAKARTA — Maraknya kasus penistaan agama yang diajukan ke penegak hukum akhir-akhir ini dinilai menjadi bentuk antisipasi terjadinya kerawanan sosial. Terlebih, perkembangan media sosial membuat masyarakat kian ketat memantau konten-konten yang dianggap menistakan agama. Terbaru, konten kreator dengan akun @galihloss3 ditangkap polisi akibat dilaporkan kasus penistaan agama. Ketua Majelis Ulama...
Berita Lainnya