REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Seorang Warga Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, menganiaya kakaknya hingga meninggal dunia, Rabu (24/4/2024) malam.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi ketika dihubungi awak media membenarkan hal tersebut. Ia juga mengatakan keduanya adalah kakak beradik. Terduga pelaku berinisial SP(51) dan korban SAP(58).
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa benar memang ada penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia," kata Dica, Kamis (25/4/2024).
Penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi. Ia juga telah mengamankan terduga pelaku. "Ada 3 saksi yang kita periksa RT RT dan warga sekitar. Kita juga sudah mengamankan terduga pelaku,sudah kita periksa," katanya.
Saat terjadi kejadian tersebut orang tua korban berada di rumah. Namun, dalam kondisi sakit keras. "Ada di rumah, kan sakit keras dalam keadaan struk," katanya.
Selain itu, Dica mengaku pihaknya kesulitan mengetahui motif terduga pelaku lantaran kondisi kesehatan mentalnya. Ia mengatakan SP memang mempunyai riwayat sakit jiwa dan pernah di rawat di RSJD Klaten di tahun 2014.
"Tapi untuk motif apa kita masih kesulitan karena terduga masih terganggu kesehatan jiwanya, kondisinya masih belum normal lah. Masih kesulitan itu kita masih melakukan observasi kesehatan terhadap terduga pelaku di RSJD Klaten," katanya.
Pihaknya juga masih mendalami terkait penyebab awal kejadian tersebut. Pasalnya menurut keterangan saksi sudah terjadi penganiayaan ketika mendatangi lokasi kejadian.
"Belum, kita masih dalami, beberapa saksi saat mendatangi TKP itu sudah mendapati terduga melakukan penganiayaan. Kita belum ada saksi mengatakan adanya cekcok dulu, belum ada ke arah kesitu," katanya.