Jumat 26 Apr 2024 11:45 WIB

Kolaborasi dengan Untar, Universitas BSI Kembali Adakan PEKERTI Bagi Dosen

Pekerti bertujuan untuk menyiapkan dosen-dosen agar lebih memahami teknik mengajar.

Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kembali berkolaborasi dengan Universitas Tarumanagara (Untar) gelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) Batch 2 Tahun 2024.
Foto: Universitas BSI
Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kembali berkolaborasi dengan Universitas Tarumanagara (Untar) gelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) Batch 2 Tahun 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kembali berkolaborasi dengan Universitas Tarumanagara (Untar) gelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) Batch 2 Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan mulai tanggal 18 hingga 29 April 2024 secara daring dan 30 April 2024 secara luring bertempat di Auditorium Gedung M Lantai 8 Kampus 1 Untar. 

Kegiatan ini dibuka secara resmi, pada Senin, 18 April 2024 dihadiri oleh Rektor Universitas BSI, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Diah Puspitasari, serta Kepala Bagian Bangdos (Pengembangan Dosen), Dahlia Sarkawi. Dari Universitas Tarumanagara, turut hadir Rektor Prof Dr Ir Agustinus Purna Irawan, Kepala Kantor Pusat Sumber Belajar/Koordinator PEKERTI, Dr dr Arlends Chris dan Kepala Kantor Humas, Dra Paula Tjatoerwidya Anggarina. Kepala LLDIKTI Wilayah III, Prof Dr Toni Toharudin juga turut serta dalam acara ini.

Prof Dr Ir Mochamad Wahyudi, Rektor Universitas BSI, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah III dan Untar yang sudah berkolaborasi dengan kampus Universitas BSI. Menurutnya, Pekerti bertujuan untuk menyiapkan dosen-dosen agar dapat lebih memahami terkait teknik-teknik khusus dalam mendeliver ilmu yang dimiliki agar dapat dipahami oleh mahasiswa. 

“Di samping itu, bagi dosen yang belum sertifikasi dosen yang nantinya disebut sebagai dosen profesional dan memiliki sertifikat pendidik sesuai persyaratan dari Dikti ada tambahan dibeberapa tahun terakhir bahwa dosen harus telah mengikuti pekerti dan dinyatakan lulus dibuktikan dengan memiliki sertifikat pekerti yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang diberikan izin oleh Dikti secara khusus untuk menyelenggarakan pekerti dan alhamdulillah Untar salah satunya perguruan tinggi di Jakarta yang mendapatkan izin dari Dikti dan kami bisa bekerja sama sejak tahun 2023 yang lalu,” jelas Wahyudi dalam keterangan rilis. 

Rektor Universitas Tarumanagara, Prof Dr Ir Agustinus Purna Irawan menjelaskan adanya ketentuan baru dari Dikti terkait materi ajar, membuat penambahan 2 materi ajar, semula 17 materi ajar menjadi 19 materi ajar untuk Pekerti Batch ini. 

“Materi yang ditambahkan ini memang wajib karena berkaitan tentang penjaminan mutu, yang kedua yaitu penelitian & publikasi ilmiah. Saya kira ini sangat relevan dengan LLDIKTI Wilayah III yang mendorong supaya dosen-dosen bisa melakukan penelitian dan publikasi ilmiah sehingga kemampuan akademiknya pun bisa meningkat,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah III, Prof Dr Toni Toharudin, menekankan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi.  "Kegiatan ini tentunya harus terus digalakan untuk mempercepat atau mengakselerasi kualitas perguruan tinggi terutama menyangkut para dosen karena dosen adalah tenaga profesional sehingga peningkatan kompetensi melalui pelatihan pekerti ini tentunya menjadi sebuah kebutuhan,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement