REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Tim Kupu-Kupu Jatanras Satuan Reserse Polres Agam, Sumatra Barat menangkap RP (42 tahun) yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak tirinya sendiri di Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung.
Baca Juga
Kepala Kepolisian Resor Agam AKBP Muhammad Agus Hidayah mengatakan RP ditangkap di sebuah warung di Lubuk Basung, Kamis (25/4/2024).