In Picture: Aksi Tolak Pandemic Treaty WHO di Depan Gedung DPR
Massa aksi menuntut pemerintah menolak perjanjian pandemi oleh WHO .
Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto
Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia.
sumber : Republika
Advertisement