Jumat 26 Apr 2024 18:52 WIB

In Picture: Aksi Tolak Pandemic Treaty WHO di Depan Gedung DPR

Massa aksi menuntut pemerintah menolak perjanjian pandemi oleh WHO .

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi menolak World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Massa aksi gabungan tersebut menuntut pemerintah agar menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia.

sumber : Republika
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement