Sabtu 27 Apr 2024 16:29 WIB

Perlindungan WNI Perlu Kerja sama di Dalam dan Luar Negeri

Perlindungan WNI terus berjalan di berbagai kawasan.

Red: Erdy Nasrul
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyampaikan keterangan pers di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).
Foto: ANTARA/Yashinta Difa
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyampaikan keterangan pers di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa upaya pelindungan WNI merupakan usaha yang membutuhkan kerja sama komprehensif dan holistik antara semua pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri.

Selain itu, menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Judha Nugraha, upaya melindungi WNI juga harus mencakup aspek pencegahan selain daripada hanya pada penanganan dan penyelesaian kasus yang terungkap.

Baca Juga

“Tentu fokus kita tidak lagi hanya pada penanganan kasus yang ada di luar negeri, tapi pendekatan pelindungan WNI harus kita lakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir,” kata Judha seusai agenda penganugerahan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) 2023 di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, kolaborasi itu amat diperlukan mengingat jumlah kasus WNI bermasalah di luar negeri pada 2023 mencapai 53.598 kasus, meningkat lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 35.149 kasus.