REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Artis Rio Reifan mengaku khilaf mengonsumsi narkoba pada saat ditangkap pihak berwajib untuk kelima kalinya. Pemeran sinetron "Big is Beautiful" tersebut ditangkap di rumahnya yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024) malam oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
“Dia (RR) selalu bilang khilaf, tiap tersangka narkotika yang kita lakukan amankan selalu bilang kayak gitu,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
Dalam penangkapan itu, kata Panjiyoga, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, berupa metafetamin, ekstasi. Pelaku juga menggunakan alprazolam, jenis psikotropika. Namun dia belum membeberkan dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut.
Panjiyoga mengatakan, akibat perbuatannya Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelahgunaan narkoba. Selanjutnya tersangka Rio Reifan telah menjalani tes kesehatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian terhadap yang bersangkutan juga dilakukan tes urine terhadap Rio Reifan dan hasilnya positif.
“Maka setelah kami tetapkan sebagai tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau,” tegas Panjiyoga.