Senin 29 Apr 2024 22:11 WIB

Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Ibadah Haji 2024 

Haji merupakan ibadah yang masuk ke dalam rukun Islam yang kelima.

Rep: Mgrol150/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah Haji tengah berada di Masjidil Haram (ilustrasi)
Foto: Republika
Jamaah Haji tengah berada di Masjidil Haram (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Arab Saudi telah mengumumkan pembaruan persyaratan untuk melaksanakan haji pada tahun 2024 yang mencakup beberapa persyaratan baru yang bertujuan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jamaah agar melaksanakan ibadah haji dengan lancar.

Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, menetapkan bahwa seluruh jamaah harus mendapatkan izin haji melalui platform Nusk, yang sangat penting untuk legitimasi ibadah haji mereka. Selain itu, pendaftaran melalui aplikasi Sehaty diperlukan untuk memverifikasi status vaksinasi. Berikut syarat–syarat utama yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk ibadah haji 2024,

Baca Juga

• Pendaftaran wajib dilakukan di aplikasi Sehaty untuk mengonfirmasi vaksinasi yang diperlukan.

• Jamaah yang merupakan penduduk Arab Saudi harus sudah menerima vaksin Covid-19, vaksin influenza, dan vaksin meningitis dalam lima tahun terakhir.

• Jamaah haji internasional diharuskan mendapatkan vaksin Neisseria meningitidis setidaknya 10 hari dan tidak lebih dari lima tahun sebelum kedatangan dan dapat diverifikasi dengan sertifikat dari negara asal mereka dan juga wajib mendapatkan vaksin polio.

Ketentuan umum lebih lanjut untuk seluruh jamaah haji 2024,

• Paspor jamaah yang masih berlaku minimal sampai akhir Dzulhijjah 1445 atau 7 Juni 2024.

• Persyaratan usia minimal 12 tahun.

• Vaksinasi terhadap Covid-19, flu musiman, dan meningitis.

• Surat keterangan kesehatan yang menyatakan jamaah terbebas dari penyakit menular.

Pengumuman tersebut menyusul pernyataan terbaru Dewan Ulama yang menekankan bahwa menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi dianggap dosa. Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memfasilitasi kelancaran pelaksanaan ibadah haji dan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah, memastikan pengalaman yang aman dan memuaskan secara spiritual bagi semua jamaah.

Haji merupakan ibadah yang masuk ke dalam rukun Islam yang kelima yang mewajibkan seluruh umat muslim untuk melaksankan haji jika mampu secara fisik serta finansial. Dalam pelaksanaan ibadah haji, seluruh umat muslim akan memadati dua tempat paling suci di dunia bagi umat Islam, yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement