REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi keagamaan merupakan bentuk perhatian pemerintah. Bahlil mengaku akan ada penjelasan lebih lanjut terkait hal ini.
"Kita tunggu PP-nya, saya akan detailkan dan jelaskan. Logikanya begini, kalian punya hati enggak sih, NU, Muhammadiyah, tokoh-tokoh gereja, pura di saat Indonesia belum merdeka, memang siapa yang memerdekakan bangsa ini?" tanya Bahlil usai konferensi pers realisasi investasi kuartal I 2024 di Jakarta, Senin (29/4/2024).
Bahlil mengingatkan peran besar organisasi keagamaan dalam mengusir para penjajah, seperti yang termaktub dalam fatwa jihad saat menghadapi agresif militer pada 1948. Bahlil pun mempertanyakan sikap sejumlah pihak yang mengkritisi pemberian IUP bagi organisasi keagamaan.
"Yang membuat fatwa jihad memang siapa, konglomerat? perusahaan? yang membuat tokoh-tokoh agama. Di saat Indonesia sudah merdeka masa tidak boleh kita memberikan mereka perhatian," ucap Bahlil.
Bahlil menepis anggapan organisasi keagamaan tidak memiliki kemampuan untuk mengelola pertambangan. Bahlil menyebut perusahaan pun tidak akan mampu berdiri sendiri dalam melakukan penambangan.
"Kalau ada yang mengatakan organisasi keagamaan enggak punya spesialisasi untuk kelola itu, memang perusahaan yang punya IUP itu semua kelola sendiri, dia juga buruh kontraktor, mbok kita bijaksana," sambung Bahlil.
Bahlil menekankan hal terpenting ialah pengelolaan bisa dilakukan secara profesional, mencari mitra yang baik, dan bebas dari konflik kepentingan. Dengan dasar tersebut, Bahlil meyakini organisasi keagamaan akan mampu mengelola penambangan dengan baik.
"Kita kok malah tidak senang ya kalau negara hadir memperhatikan mereka, tapi kok ada yang senang kalau investor yang kita kasih terus," kata Bahlil.