Selasa 30 Apr 2024 19:27 WIB

Jokowi: Mafia Tanah Berkurang karena Masyarakat Pegang Sertifikat

Ketiadaan sertifikat tanah pada pemegang hak telah mengakibatkan timbulnya sengketa.

Presiden Joko Widodo.
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengemukakan praktik mafia tanah di Indonesia semakin berkurang dalam kurun 10 tahun terakhir seiring konsistensi pemerintah dalam meningkatkan distribusi sertifikat kepemilikan lahan kepada para pemegang hak.

"Tadi Pak Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, di sana ngurusi mafia tanah, di sana ngurusi mafia, masih, tapi sudah sangat berkurang sekali karena semuanya sudah pegang sertifikat," kata Presiden Jokowi dalam pidato sambutannya dalam acara penyerahan sertifikat elektronik di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diikuti dalam jaringan (daring) di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga

Berdasarkan laporan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kurun 10 tahun terakhir, kata Jokowi, terdapat 80 juta dari total 126 juta lahan di Indonesia yang belum memiliki sertifikat kepemilikan. Ia mengatakan ketiadaan sertifikat tanah pada pemegang hak telah mengakibatkan timbulnya sengketa lahan di berbagai daerah di Tanah Air.

"Ini penting, karena yang terjadi 10 tahun saya menjadi presiden, kalau ke daerah, masuk ke desa, masuk ke kampung, isinya hanya sengketa tanah, urusan sengketa tanah, urusan konflik tanah. Karena apa? Panjenengan mboten pegang yang namanya sertifikat," katanya.

Ketiadaan sertifikat tanah tersebut, Jokowi melanjutkan turut dipengaruhi oleh kemampuan BPN yang pada kurun waktu itu hanya mampu menyelesaikan rata-rata 500 ribu sertifikat dalam setahun.

"Setelah saya cek di BPN, benar, dari 126 juta yang harusnya lahan-lahan itu pegang sertifikat, yang pegang baru 46 juta, berarti kasih 80 juta yang belum pegang, 80 juta seluruh Indonesia belum pegang sertifikat," katanya.

Namun, berkat perkembangan digitalisasi layanan BPN, kata Jokowi, proses pencetakan sertifikat saat ini bisa lebih cepat untuk mengejar target penyelesaian 126 juta sertifikat paling lambat 2025.

"Saya perintah saat itu kepada Menteri BPN dengan segala cara apa pun, saya minta setahun lebih dari 10 juta. Akhirnya bisa, apalagi sekarang sertifikat elektronik seperti ini cepat banget, dengan digitalisasi semakin cepat lagi," katanya.

Jokowi juga telah menerima komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono untuk menuntaskan proses distribusi sertifikat tanah pada tahun ini.

"Beliau tadi menyampaikan, tahun ini mungkin sudah selesai 126 juta itu. Kalau nggak meleset-meleset, ya tahun depan lah, presiden baru nanti biar mengurus, sisa sedikit, paling-paling tinggal sisanya mungkin tiga juta, 6 juta paling, rampung tahun depan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement