REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terus meningkatkan kewaspadaan akan potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Lalu lintas hewan ternak pun menjadi perhatian.
Kepala DKPP Kabupaten Klaten, Widiyanti, mengatakan, sejak Januari 2024 terdata 60 kasus ternak yang terjangkit PMK. Menurut dia, jumlah kasusnya memang masih terbilang sedikit dibandingkan pada 2023.
“Total kasus satu tahun hampir 4.000 kalau yang dulu (2023). Kalau dibandingkan tahun kemarin, sangat jauh. Tapi, masih ada dan harus kita kawal terus,” kata Widiyanti, ketika dihubungi awak media, Selasa (30/4/2024).
Menurut Widiyanti, sejauh ini dilaporkan belum ada hewan ternak yang mati akibat PMK. Ia mengatakan, ternak yang terjangkit penyakit tersebut langsung diobati, sehingga bisa sembuh. Saat ini, kata dia, masih ada sebelas kasus aktif PMK.
Kasus aktif PMK itu disebut tersebar di empat kecamatan. Dilaporkan di wilayah Kecamatan Trucuk enam kasus, di Wonosari tiga kasus, di Ngawen satu kasus, dan di Karangnongko satu kasus. “Sampai sekarang memang masih ada. Kasus aktif tinggal sebelas kasus,” katanya.
Guna menekan potensi penyebaran PMK, Widiyanti mengatakan, DKPP Kabupaten Klaten meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak, khususnya di pasar hewan. Selain PMK, ada sejumlah penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang diwaspadai, seperti antraks.
“Sebagai pintu gerbangnya yang banyak di pasar hewan. Saat ini kita optimalisasi dalam rangka untuk pengendalian PHMS, kita tingkatkan pengawasan di pasar hewan,” kata Widiyanti.
Menurut Widiyanti, vaksinasi PMK hewan ternak juga dilakukan secara bertahap. Vaksinasi satu disebut sebanyak 68.653 dosis, vaksinasi dua sebanyak 56.579 dosis, vaksinasi tiga sebanyak 38.911 dosis, dan vaksinasi empat sebanyak 5.308 dosis.