Kamis 02 May 2024 13:52 WIB

Dorong Penggunaan Angkutan Umum, Pemkot Bandung Terapkan Hari Bebas Kendaraan Setiap Jumat

Hari bebas kendaraan ini dimulai di lingkungan Pemkot Bandung pada 10 Mei 2024.

Pemeriksaan kendaraan di Taman Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (27/7/2022).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pemeriksaan kendaraan di Taman Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (27/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan hari bebas kendaraan bermotor di lingkungan Balai Kota Bandung setiap hari Jumat atau Friday Car Free. Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan program ini diterapkan mulai pekan depan pada Jumat 10 Mei 2024 yang berlaku untuk seluruh pegawai maupun pimpinan yang berkantor di Balai Kota Bandung.

"Pelaksanaan Friday Car Free ini kita akan mulai di lingkungan Balai Kota Bandung dulu. Minggu depan kita mulai," kata Bambang di Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga

Bambang menjelaskan, pelaksanaan Jumat bebas kendaraan ini sebagai salah satu upaya mendorong para pegawai di lingkungan Balai Kota menggunakan angkutan umum. Dia menilai saat ini pegawai Balai Kota lebih banyak menggunakan angkutan pribadi baik kendaraan roda dua maupun empat.

"Nanti para pegawai memakai angkutan umum, ada yang pakai sepeda ada juga yang jalan kaki ke kantor. Pegawai dapat menggunakan transportasi yang disediakan," kata dia.

Bambang mengungkapkan apabila penerapan program tersebut di Balai Kota Bandung lancar, maka akan diberlakukan lagi di dua lokasi lain yakni di kawasan perkantoran di Jalan Cianjur dan Sekretariat DPRD Kota Bandung.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dua bus angkutan dengan penumpang kurang lebih 60 orang.

"Saat ini kita sedang siapkan lokasi untuk 'pick up pool'-nya," kata Asep.

Asep mengatakan Dishub  bersama Satpol PP Kota Bandung akan menurunkan petugas untuk berpatroli di sekitar Balai Kota Bandung.

"Dishub bersama Satpol akan berkeliling balai kota untuk mengantisipasi ada pegawai nakal yang membawa kendaraan pribadi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement