REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Pasalnya, belakang ditemukan banyak sampah kondom bekas di kawasan itu.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya telah menyiagakan sejumlah personel untuk melakukan pengawasan di kawasan tersebut. Pengawasan akan dilakukan selama 24 jam.
"Kami tempatkan anggota secara rutin, jaga di situ lah. Setiap malam. Anggota kita pantek di situ. Tempatkan di situ" kata dia saat dikonfirmasi Republika, Kamis (2/5/2024).
Arifin menambahkan, pihaknya juga akan melibatkan potensi masyarakat di lingkungan tersebut untuk sama-sama melakukan pengawasan. Dengan begitu, masyarakat juga bisa sama-sama ikut menjaga lingkungannya dari sesuatu yang tak diinginkan.
"Kami libatkan juga potensi masyarakat, Pak RW, aparat wilayah kecamatan, kelurahan, untuk sama-sama (mengawasi)," ujar dia.
Selain itu, Arifin mengatakan, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk dapat melakukan upaya hal tersebut terulang kembali. Menurut dia, RTH itu harus didesain sedemikian rupa agar orang tidak bisa memasang tenda yang nantinya bisa digunakan untuk perbuatan menyimpang.
"Termasuk Dinas Pertamanan, (harus) didesain supaya orang tidak bisa pasang-pasang tenda di situ," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, adanya temuan banyak sampah kondom di RTH Tubagus Angke harus menjadi bahan evaluasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Menurut dia, penempatan petugas di lokasi itu harus menjadi bahan evaluasi.
"Yang perlu dievaluasi pertama adalah petugas yang menjaga disana. Kedua adalah CCTV. Ketiga itu adalah baru kita bisa lihat apakah CCTV selama ini berjalan atau tidak," kata dia.
Ia juga meminta pemerintah dapat berkoordinasi dengan lingkungan masyarakat setempat. Pasalnya, masyarakat pasti tahu betul masalah yang selama ini terjadi di RTH itu.
"Jadi dalam hal ini, saya berharap masyarakat tidak sungkan untuk memberikan masukan kepada kami, mana yang harus ditindaklanjuti dan tidak," kata Ida.