Kamis 02 May 2024 18:38 WIB

Mendagri Tito: Anggaran Pilkada 2024 Sudah Cair 40 Persen

Tito sebut, 40 persen dari total biaya Pilkada itu sudah diserahkan oleh pemda ke KPU

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat kerja pembahasan RUU DKJ bersama Baleg DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat kerja pembahasan RUU DKJ bersama Baleg DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, 40 persen dari total biaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sudah tersedia. Sisa 60 persen lagi ditargetkan bakal terpenuhi sebelum hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024.

Tito menjelaskan, sumber anggaran penyelenggaraan pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap provinsi dan kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam UU 10/2016 tentang Pilkada.

Baca Juga

Artinya, pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/kota yang di daerahnya digelar pemilihan, harus memberikan dana pelaksanaan pilkada kepada KPU dan Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota.

Kini, kata Tito, sudah semua atau 541 pemda provinsi dan kabupaten/kota yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU. Total biaya pelaksanaan Pilkada 2024 yang disepakati untuk 541 KPU daerah itu adalah sebesar Rp 20,68 triliun.

Adapun komitmen NPHD untuk Bawaslu baru diteken oleh 516 pemda. Total dana hibah yang disepakati untuk 516 Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota adalah sebesar Rp 6,09 triliun.

"Jadi total untuk KPU daerah dan Bawaslu daerah lebih kurang Rp 27 triliun. Belum termasuk (anggaran pengamanan yang diserahkan kepada) TNI-Polri, yang sedang kita rekap," kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).

Tito menyebut, 40 persen dari total biaya Pilkada 2024 itu sudah diserahkan oleh pemda kepada KPU dan Bawaslu daerah masing-masing. "Sebesar 40 persen sudah diberikan di tahun anggaran 2023. Kemudian sisanya 60 persen di tahun anggaran 2024 ini," ujarnya.

Mantan Kapolri itu mengakui bahwa Kemendagri yang bertanggung jawab untuk memastikan seluruh pemda merealisasikan penyerahan dana hibah pilkada kepada KPU dan Bawaslu daerah. Pihaknya menargetkan semua pemda sudah menyerahkan 100 persen NPHD pada bulan Mei atau Juni agar KPU dan Bawaslu daerah bisa melakukan persiapan Pilkada Serentak 2024.

"Ini tugas kami bekerja ke semua daerah untuk ngejar daerah-daerah yang belum lunas," kata purnawirawan jenderal polisi bintang empat itu.

Menurut Tito, apabila semua pemda sudah menyerahkan dana hibah, maka KPU dan Bawaslu daerah bisa percaya diri bekerja menyiapkan gelaran Pilkada Serentak 2024. Apabila dana sudah diserahkan semua, maka penyelenggara tak lagi punya alasan untuk menunda pelaksanaan hari pemungutan suaranya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement