Senin 06 May 2024 13:05 WIB

Strategi Dai Kamtibmas Polri Dakwah Bahaya Radikalisme di Pesantren

Dai Kamtibmas Polri berkolaborasi dengan pesantren dakwahkan bahaya radikalisme.

Dai Kamtibmas berdakwah di pesantren.
Foto: Antara
Dai Kamtibmas berdakwah di pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan edukasi bahaya paham radikalisme dan intoleransi kepada santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Putri Madarisul Quran di Kabupaten Tojo Una-Una.

"Kunjungan dai kamtibmas ke pondok pesantren merupakan bentuk sinergi antara Polri dengan pondok pesantren. Melalui sinergi ini kami dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," kata Kasubsatgas Humas Operasi Madago Raya Polda Sulteng AKP Basirun Laele di Palu, Senin. 

Baca Juga

AKP Basirun mengatakan kunjungan ini merupakan salah satu upaya Polri dalam menanggulangi paham radikalisme dan intoleransi sejak dini.

Tim dai kamtibmas Satgas Operasi Madago Raya melakukan kunjungan ke pondok pesantren di wilayah operasi, salah satunya Ponpes Putri Madarisul Quran, di Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una. 

Kunjungan ini, kata dia, untuk memberikan pemahaman tentang bahaya paham radikalisme dan intoleransi, serta menyerukan moderasi beragama dan bernegara untuk mencegah radikalisme pada kalangan generasi muda.

Menurut dia, Polri berkomitmen untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada generasi muda, termasuk para santriwati agar terhindar dari pengaruh negatif, serta menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan cinta Tanah Air. 

Kegiatan ini juga mendukung tugas kepolisian yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Para santriwati diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai moderasi dan cinta Tanah Air di lingkungan mereka," katanya. 

Sebagai bentuk kepedulian dan menjalin kemitraan dengan pondok pesantren, Satgas Operasi Madago Raya juga memberikan sarana kontak berupa sajadah, pakaian muslimah, dan alat shalat kepada para santriwati.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement