REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima perwakilan dari tim bakal calon gubernur (cagub) yang berencana maju melalui jalur perseorangan atau independen dalam beberapa hari terakhir. Kedatangan tim bakal cagub independen itu tak lain untuk berkonsultasi mengenai persyaratan dukungan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, hingga Senin (6/5/2024), sudah ada tim dari bakal cagub independen yang melakukan konsultasi terkait pemenuhan syarat dukungan. Partama, kunjungan dilakukan oleh tim dari bakal cagub Dharma Pongrekun pada Kamis (2/5/2024). Selanjutnya, tim dari bakal cagub Noer Fajrieansyah datang untuk konsultasi pada Senin siang.
"Sudah ada dua tim dari bacalon yang sudah berkonsultasi ke KPU DKI Jakarta," kata dia di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut dia, sejauh ini belum terlihat ada kendala dari tim bakal cagub independen terkait pemenuhan syarat. Ia menilai, tim dari bakal cagub independen hanya ingin memastikan persyaratan yang harus dipenuhi dan tata cara pemenuhan persyaratan yang harus dilakukan.