REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima perwakilan dari tim bakal calon gubernur (cagub) yang berencana maju melalui jalur perseorangan atau independen dalam beberapa hari terakhir. Kedatangan tim bakal cagub independen itu tak lain untuk berkonsultasi mengenai persyaratan dukungan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, hingga Senin (6/5/2024), sudah ada tim dari bakal cagub independen yang melakukan konsultasi terkait pemenuhan syarat dukungan. Partama, kunjungan dilakukan oleh tim dari bakal cagub Dharma Pongrekun pada Kamis (2/5/2024). Selanjutnya, tim dari bakal cagub Noer Fajrieansyah datang untuk konsultasi pada Senin siang.
"Sudah ada dua tim dari bacalon yang sudah berkonsultasi ke KPU DKI Jakarta," kata dia di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut dia, sejauh ini belum terlihat ada kendala dari tim bakal cagub independen terkait pemenuhan syarat. Ia menilai, tim dari bakal cagub independen hanya ingin memastikan persyaratan yang harus dipenuhi dan tata cara pemenuhan persyaratan yang harus dilakukan.
Ia menambahkan, KPU Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan saran agar tim bakal cagub independen untuk memiliki sejumlah fungsi, seperti liasion officer atau tim penguhung, tim admin, tim operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon), serta memiliki koordinator. KPU dinilai akan terus membuka layanan help deks atau meja bantuan apabila dibutuhkan.
"Akan kami berikan bimtek singkat bagi tim paslon yang ada kendala atau kesulitan untuk datang ke Kantor KPU, untuk kami berikan layanan," kata dia.
Sebelumnya, Team Perjuangan Noer Fajrieansyah (Temen Bang Fajrie) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada Senin siang. Kedatangan mereka tak lain untuk melakukan konsultasi terkait pemenuhan syarat dukungan cagub perseorangan atau independen.
Koordinator Temen Bang Fajrie, Rachmat Ariyanto, mengatakan kedatangannya ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta adalah untuk mencari informasi tentang persyaratan untuk mengusung Noer Fajrieansyah menjadi cagub independen. Menurut dia, KPU telah memberikan penjelasan lengkap terkait hal yang mesti dipenuhi untuk menjadi cagub dari jalur independen.
"Dari apa yang disampaikan, kami tetap optimis. Namun, kami terkendala dari apa yang sudah dipersiapkan satu-dua bulan terakhir ini kan surat dukungan kita beda di form-nya. Mungkin terkendala di form itu dari KPU tadi disampaikan," kata dia di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin.