Senin 06 May 2024 19:16 WIB

Data BPS: Pengangguran Terbuka di Jateng 4,39 Persen

Tingkat pengangguran terbuka di Jateng disebut menurun dibandingkan Februari 2023.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Warga mengantre untuk mengurus pembuatan kartu pencari kerja.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
(ILUSTRASI) Warga mengantre untuk mengurus pembuatan kartu pencari kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Februari 2024 mencapai 4,39 persen. Angkanya disebut turun 0,85 persen dibandingkan Februari 2023.

“Ini berarti, dari seratus orang angkatan kerja, ditemukan empat orang yang menganggur,” kata Kepala BPS Provinsi Jateng Dadang Hardiwan, dalam siaran persnya, Senin (6/5/2024).

Baca Juga

Dadang menjelaskan, tingkat pengangguran terbuka merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar. “Angka ini juga sebagai indikator kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja suatu daerah,” kata dia.

Menurut Dadang, tren pengangguran mengalami penurunan sejak 2022. Ia menjelaskan, jika dilihat dari tempat tinggalnya, pengangguran di wilayah perkotaan, yang mencapai 5,02 persen, lebih tinggi dibanding di wilayah perdesaan. Adapun jika dilihat dari tingkat pendidikannya, kata dia, tamatan SMK masih mendominasi pengangguran di Jateng.

Dadang mengatakan, jumlah angkatan kerja di Jateng hingga Februari 2024 tercatat mencapai 21,35 juta orang. Dari jumlah tersebut, kata dia, penduduk yang bekerja tercatat mencapai 20,31 juta orang. Menurut dia, sektor pertanian masih mendominasi lapangan pekerjaan utama penduduk bekerja di Jateng, dengan jumlah mencapai 5,78 juta orang.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement