REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus kecelakaan lalu lintas Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) yang melibatkan mobil Toyota Fortunerdengan mikrobus Isuzu Elf pada Senin (6/4/2024) berakhir damai.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota memfasilitasi musyawarah kekeluargaan antara kedua pihak dan dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
"Dalam musyawarah tersebut, pihak kendaraan Toyota Fortuner telah sepakat untuk bertanggung jawab dalam memperbaiki kerusakan pada kendaraan micro bus dengan nomor polisi Z-7039-ND," ujar Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).
Lebih lanjut, kata Yugi Bayu, dari hasil pemeriksaan diduga pengemudi mobil Fortuner mengantuk saat mengemudi kendaraannya. Namun meski berakhir secara kekeluargaan karena tidak adanya korban jiwa, tapi penyelidikan masih berlanjut untuk memperjelas peristiwa kecelakaan tersebut.
"Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri lebih lanjut mengenai kejadian ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 310 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas Yugi Bayu.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Pajero berpelat dinas Polri dinas Polri terjadi di jalan tol layang MBZ, Senin (6/5/2024) pagi tadi. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Beruntung dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas antara mobil dinas Polri dengan kendaraan mikro bus elf itu tidak memakan korban jiwa.
"Enggak ada (korban jiwa), kerugian material itu dari yang pihak Fortuner akan memperbaiki kendaraan mikro bus itu," jelas Yugi Bayu.
Kecelakaan lalu lintas tersebut berawal dari mobil Fortuner dengan Elf datang dari arah Cikampek menuju Jakarta.Setiba di lokasi kejadian, sebelum KM 13 arah Jakarta, mobil Fortuner menabrak mikro bus yang berada di lajur 1. Akibat tabrakan itu, mikro bus oleng ke kanan hingga menabrak tembok pembatas di bahu dalam. Posisi akhir kedua kendaraan normal menghadap Barat di lajur 2.