REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Anies Baswedan dan Basuki Thahaja Purnama atau Ahok muncul dan diisukan kembali berpeluang maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 dan berkompetisi lagi. Pengamat menilai kompetisi antara Anies dan Ahok seharusnya tidak perlu terjadi lagi, cukup di Pilgub 2017.
"Seandainya skemanya head to head, seharusnya head to head tidak akan terjadi lagi," ujar Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin saat dihubungi Republika, Selasa (7/5/2024).
Ujang mengatakan, Anies dan Ahok masing-masing juga akan sulit untuk dicalonkan kembali dalam kontestasi politik tingkat daerah tersebut. Anies sendiri memang dipinang oleh Partai Nasdem, namun tak akan bisa dimajukan tanpa koalisi dengan partai lain.
"Anies juga belum bisa nyalon walaupun Partai Nasdem mendukung, partai lain kan belum tentu, PKS sudah jelas tidak mendukung, Anies diminta mendukung kader yang diusung PKS kan itu. Lalu Gerindra juga jelas tidak mendukung, yang dulu 2017 baik PKS maupun Gerindra mendukung Anies. Kan sekarang tidak," tutur Ujang.
Sementara itu, dari sisi Ahok, Ujang menyebut mantan gubernur DKI Jakarta 2014-2017 itu memiliki track record dalam kasus hukum, yakni tersangka kasus penistaan agama pada akhir 2016 lalu.
"Saya melihat head to head ini tidak mungkin terjadi. Lalu juga konteks head to head Ahok juga pernah masuk penjara terkait kasus penistaan agama," ujar dia.