Sabtu 11 May 2024 08:50 WIB

4 Orang Terkenal dalam Kasus Korupsi Timah dan Sepak Terjang Mereka 

Kasus korupsi timah menjerat sejumlah publik figur

Rep: Bambang Naroyono/ Red: Nashih Nashrullah
Kejakgung tetapkan pengusaha Helena Lim sebagai tersangka ke-15 dalam penyidikan kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk,  Selasa (26/3/2024).
Foto: Republiika/Bambang Noroyono
Kejakgung tetapkan pengusaha Helena Lim sebagai tersangka ke-15 dalam penyidikan kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Selasa (26/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengusutan korupsi penambangan timah ilegal di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Bangka Belitung sudah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka.

Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan tiga tersangka di antaranya adalah pihak swasta dari jajaran orang-orang terkenal dari kalangan publik figur, dan pengusaha kelas atas. Mereka di antaranya, Helena Lim (HLM), Harvey Moeis (HM), dan Hendry Lie (HL).

Baca Juga

Helena Lim

Helena ditetapkan tersangka sejak Selasa (26/3/2023) lalu. Pengusaha perempuan kaya raya yang digelari sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara itu, ditetapkan tersangka terkait perannya sebagai manager marketing dari PT Quantum Skyline Exchange (QSE).