REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---- Polisi hingga kini masih mendalami motif artis Epy Kusnandar alias Kang Mus terlibat penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut, diungkapkan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Untuk motifnya masih kita dalami, masih diperdalam dulu," ujar Kanit III Reskrim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Redhitya Alfa Hendy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/5/2024).
Meskipun belum membeberkan tanggal pasti penangkapan, Redhitya menyebut bahwa pihaknya memiliki waktu tiga kali 24 jam sejak waktu penangkapan untuk mengidentifikasi motif Kang Mus menggunakan narkotika. "Kita masih punya waktu tiga kali 24 jam dari hari pertama kali kita tangkap," kata Redhitya.
Adapun motif tersebut akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat dalam rilis yang dilaksanakan dalam waktu dekat.