Sabtu 11 May 2024 18:36 WIB

Motif Kang Mus Pakai Narkoba Masih Didalami

Polisi pun belum membeberkan tanggal pasti penangkapan

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Epy Kusnandar saat menerima penghargaan Pemeran Utama Pria Terbaik di ajang Piala Vidia FFI 2013, Rabu (27/11) malam di Teater Tanah Airku, TMII, Jakarta
Foto: ist
Epy Kusnandar saat menerima penghargaan Pemeran Utama Pria Terbaik di ajang Piala Vidia FFI 2013, Rabu (27/11) malam di Teater Tanah Airku, TMII, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---- Polisi hingga kini masih mendalami motif artis Epy Kusnandar alias Kang Mus terlibat penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut, diungkapkan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Untuk motifnya masih kita dalami, masih diperdalam dulu," ujar Kanit III Reskrim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Redhitya Alfa Hendy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga

Meskipun belum membeberkan tanggal pasti penangkapan, Redhitya menyebut bahwa pihaknya memiliki waktu tiga kali 24 jam sejak waktu penangkapan untuk mengidentifikasi motif Kang Mus menggunakan narkotika. "Kita masih punya waktu tiga kali 24 jam dari hari pertama kali kita tangkap," kata Redhitya.

Adapun motif tersebut akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat dalam rilis yang dilaksanakan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Artis Epy Kusnandar alias Kang Mus yang bermain dalam sinetron Preman Pensiun terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja melalui tes urine.

Adapun Kang Mus baru-baru ini ditangkap di warung miliknya di sekitar apartemen Kalibata City dan hampir berbarengan dengan ditangkapnya seorang artis lain bernama Yogi Gamblez yang juga tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

"Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba, menggunakan ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (10/5) malam.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement