Selasa 14 May 2024 06:36 WIB

Satu Lagi Pelaku Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan dalam Sarung Ditangkap

NA diduga ikut membantu tersangka FA menghabisi nyawa AH.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Pelaku pembunuhan ditangkap (ilustrasi).
Pelaku pembunuhan ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi kembali menangkap pelaku kasus pembunuhan terhadap korban AH (31 tahun) yang mayatnya ditemukan terbungkus kain sarung di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Setelah menciduk pelaku utama berinisial FA (23 tahun), petugas menangkap seorang pria berinisial NA (28 tahun) yang diduga ikut membantu tersangka FA untuk menghabisi nyawa korban AH.

"Iya pelakunya dua. Jadi yang satu lagi itu sifatnya membantu," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024). 

Baca Juga

Dalam kasus pembunuhan ini, tersangka FA merupakan keponakan dari korban AH yang diajak untuk bekerja di toko kelontong alias ‘warung Madura’ di daerah Tangerang Selatan. Adapun tersangka kedua NA merupakan seorang pedagang soto yang berdekatan dengan warung yang dijaga FA. Kedua pelaku merasa sakit hati dengan sikap korban. 

Pelaku FA mengaku, korban memperlakukan dirinya dengan sewenang-wenang. Bahkan pamannya sering memarahi pelaku pada saat bekerja meski sudah bekerja dengan maksimal. Misalnya, korban dibangunkan dengan menariknya sarung pelaku sampai bangun dan menyinggung etos kerja pelaku. 

"Jadi dia itu sering dimarahi. Itu kan tokonya 24 jam dia kayak merasa udah kerja bagus. Kayak tidur subuh-subuh dibangunin 'lu kalau kerja lu tidur aja jangan di sini' begitu beberapa kali," beber Titus. 

Sementara itu, pelaku NA juga mengaku sakit hati karena tidak diberikan utang rokok. Kemudian, ketika pelaku FA mengatakan akan menghabisi korban terlebih dahulu berkonsultasi dengan pelaku NA. Ketika itu, NA mendukung pelaku FA membunuh pamannya sendiri.

"History-nya sakit hati. Kemudian, dia juga yang kayak memberikan saran 'udah abisin' gitu," jelas Titus. 

Selain mendukung dan memberi saran pelaku NA juga mengawasi sekitar lingkungan saat FA melakukan pembunuhan terhadap korban. Kemudian kedua pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka itu membersihkan darah dan membungkus jasad korban menggunakan kain sarung lalu membuangnya.

"Saat kejadian, dia ngawasin sekitar. Habis itu, setelah kejadian, dia ikut serta ngebersihin bekas-bekas darah dan bantu beli sarung trus bantu ngangkat jenazah ke karung untuk dibuang," kata Titus. 

Korban dibunuh pada saat santap makan. Leher korban dihantam oleh pelaku dengan menggunakan golok milik tetangganya sendiri. Korban mengalami luka serius dibagian leher yang hampir terputus. Selain luka gorok, ada luka di tangan kiri korban dan jari manis korban juga putus. Lalu pelaku membuang jasad pamannya itu pada hari Sabtu (11/5/2024) malam WIB.

photo
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang - (Infografis Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement