Rabu 15 May 2024 05:39 WIB

Pemkab Kuningan Larang Semua Sekolah Adakan Study Tour ke Luar Kota

Karya wisata tetap bisa dilakukan di wilayah Kabupaten Kuningan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat,
Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Kuning
Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat,

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Tragedi kecelakaan maut bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok menimbulkan keprihatinan berbagai pihak. Kasus itupun membuat pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kegiatan study tour yang digelar pihak sekolah.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, bahkan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 64/PK.01/Kesra tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour Sekolah kepada para Bupati dan Wali Kota di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat itupun langsung ditindaklanjuti oleh Pemkab Kuningan.

"Tentunya kita sangat prihatin, siswa dari Depok mengalami kecelakaan bus di Subang. Pak Gubernur pun telah mengeluarkan surat edaran, dan kami tindaklanjuti oleh Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, termasuk saya, juga telah memerintahkan kadisdik untuk mengeluarkan surat edaran," ujar Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, Selasa (14/5/2024).

Iip mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kuningan untuk tidak melakukan karya wisata/study tour ke luar kota. Meski demikian, karya wisata tetap bisa dilakukan di wilayah Kabupaten Kuningan.