REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, kualitas udara di DKI Jakarta pada Rabu (15/5/2024) pagi menjadi yang terburuk ketiga di dunia. Berdasarkan pantauan pada pukul 05.10 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 176 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5, yang berarti masuk kategori tidak sehat.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 395, diikuti Lahore, Pakistan di angka 197, dan di urutan ke empat adalah Medan, di angka 156. Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori tidak sehat.
Kategori kualitas udara tersebut berarti tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika. Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (82), Kelapa Gading (90), Jagakarsa (76), Kebon Jeruk (101) dan Lubang Buaya (101).