REPUBLIKA.CO.ID, Kasus pembunuhan Vina Dewi dan Rizky Rudiana alias Eky masih belum sepenuhnya tuntas meskipun perkara tersebut terjadi pada 2016 silam.
Tiga pelaku pelaku pembunuhan yang ditengarai merupakan tiga warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon belum tertangkap.
Polisi pun menepis kabar bahwa salah satu pelaku adalah polisi. Justru, menurut keterangan Polda Jabar, Eky merupakan anak dari anggota kepolisian.
Berikut lima fakta kasus Vina dan Eky
1. Tewas Dikeroyok
Vina dan Ecky tewas dikeroyok pada 27 Agustus 2016 silam di Jalan Perjuangan, Cirebon. Korban dikeroyok oleh geng motor secara brutal. Sebanyak 8 dari 11 pelaku telah ditangkap.
2. Tiga Pelaku Buron
Polisi telah menetapkan tiga pelaku sebagai buronan. Tiga pelaku tersebut yakni Dani, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Tinggi kurang lebih 170 sentimeter, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang. Kemudian, Pegi alias Perong, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tinggi kurang lebih 160 sentimeter, badan kecil, rambut keriting dan kulit sawo matang.
Terakhir, Andi, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tinggi 165 sentimeter, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
3. Korban Anak Polisi