Rabu 15 May 2024 15:16 WIB

Lemkapi: Polisi Bisa Cari Tersangka Baru dalam Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Lemkapi sebut polisi bisa cari tersangka baru dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana

Red: Bilal Ramadhan
Suasana Gedung SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Lemkapi sebut polisi bisa cari tersangka baru dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Foto: Republiika/Eva Rianti
Suasana Gedung SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Lemkapi sebut polisi bisa cari tersangka baru dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai, polisi dapat mencari tersangka baru pada kasus kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 11 orang di Ciater, Jawa Barat pada Sabtu (11/5).

"Polda Jawa Barat dapat mendalami adanya kelalaian pihak lainnya yakni pemilik perusahaan bus pariwisata untuk jadi tersangka, kalau ada bukti permulaan yang cukup, dapat langsung menetapkan tersangka baru," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga

Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini menyampaikan apresiasi atas kecepatan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar yang menangani kasus kecelakaan yang banyak mendapat sorotan publik ini. 

"Kami melihat penyidik Ditlantas kerja cepat merespon kasus kecelakaan ini," kata Edi.