Senin 20 May 2024 12:17 WIB

Legislator Nilai Kebijakan Pelarangan Study Tour Siswa Keliru, Minta Ditinjau Ulang

Hetifah ingatkan yang salah kelayakan kendaraan dan manajemen pengawasan study tour.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penampakan bus pariwisata Trans Putera Fajar usai mengalamai kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5) petang, di Subang, Jawa Barat, Ahad (12/5/2024).
Foto: Antara/Kemenhub
Penampakan bus pariwisata Trans Putera Fajar usai mengalamai kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5) petang, di Subang, Jawa Barat, Ahad (12/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengkritik kebijakan pelarangan kegiatan study tour pelajar, menyusul kasus kecelakaan yang melibatkan rombongan study tour pelajar SMK Lingga Kencana di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat. Menurut Hetifah, kebijakan itu tidak tepat karena tidak menyasar inti masalah. 

"Yang harus disasar adalah pokok masalahnya yaitu kelaikan kendaraan dan sistem managemen kegiatan tersebut, bukan salahnya program study tour apalagi kesalahan siswanya. Keliru kalau yang dilarang study tour-nya," kata Hetifah dan keterangannya, dikutip Senin (20/5/2024). 

Daripada menyalahkan kegiatan study tour, Hetifah menekankan agar kebijakan lebih diarahkan pada inspeksi kelayakan kendaraan dan operatornya. Sekolah sebagai pelaksana kegiatan dan penyedia layanan, serta pemerintah terkait yang mengizinkan kegiatan dilaksanakan tanpa adanya kroscek lebih lanjut terhadap kelayakan kendaraan dan keamanan siswa.

Politisi Partai Golkar tersebut meminta agar pemangku kepentingan yang terlibat dalam kebijakan tersebut dapat mempertimbangkan ulang kebijakannya. Dan fokus pada solusi yang lebih efektif untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan siswa dalam kegiatan study tour ke depannya.