Rabu 15 May 2024 21:35 WIB

Sekolah di Kalbar Diimbau Larang Perpisahan SMA/SMK Digelar Mewah

Perpisahan siswa diminta dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah.

Sekolah SMA/SMK (ilustrasi). Dinas Pendidikan Kalbar mengimbau satuan pendidikan melarang acara perpisahan SMA/SMK digelar secara mewah.
Foto: Foto : MgRol_92
Sekolah SMA/SMK (ilustrasi). Dinas Pendidikan Kalbar mengimbau satuan pendidikan melarang acara perpisahan SMA/SMK digelar secara mewah.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Rita Hastarita, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan ke seluruh satuan pendidikan untuk melarang SMA/SMK di Kalbar melaksanakan kegiatan perpisahan sekolah dengan mewah. 

"Kami sudah mengeluarkan imbauan agar perpisahan siswa digelar secara sederhana di lingkungan sekolah. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/662/DIKBUD Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Perpisahan Sekolah," kata Rita Hastarita, di Pontianak, Rabu (15/5/2024).  

Baca Juga

Rita menjelaskan dengan berakhirnya tahun pelajaran 2023/2024 di seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB, pihaknya menekankan agar perpisahan atau pelepasan siswa difokuskan pada nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan makna, serta menghindari beban biaya yang tidak perlu. Surat edaran tersebut menyampaikan dua poin utama.

Pertama, perpisahan sekolah dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah atau tempat yang tidak membebani siswa secara finansial. Kedua, dalam pelaksanaan acara perpisahan atau pelepasan, tidak mengharuskan pengeluaran biaya yang signifikan.

"Surat edaran ini kami terbitkan dan disampaikan ke seluruh satuan pendidikan," ujarnya.

Rita juga mengimbau agar sekolah dapat mengawasi siswanya pascapengumuman kelulusan. Biasanya, para siswa merayakan kelulusan dengan konvoi mengendarai kendaraan bermotor. Pihaknya berharap kepolisian bisa memberikan tindakan tegas kepada pelajar yang melakukan konvoi kendaraan untuk merayakan kelulusan.

"Pelajar harus diberikan pengertian bahwa jalan itu milik umum. Jangan sampai mengganggu kepentingan umum dan menjadi contoh yang tidak baik di dunia pendidikan," kata dia.

Rita juga meminta para orang tua agar mengingatkan anak-anaknya untuk tidak melakukan konvoi karena dapat mengganggu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan. Sebelumnya, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan bahwa perpisahan siswa pasca-kelulusan bukanlah hal yang wajib dan seharusnya tidak memberatkan orang tua.

"Perpisahan itu bukan sesuatu yang wajib, laksanakan saja di sekolah secara sederhana dan acaranya tidak boleh memberatkan orang tua. Jangan sampai biaya perpisahan sekolah menjadi beban berat bagi orang tua siswa," kata Harisson.

Harisson menyebut, menggelar acara perpisahan membutuhkan banyak persiapan, seperti makanan, minuman, hiburan, hingga pernak-pernik acara. "Untuk hiburan, jika itu dari murid pasti harus ada seragam untuk tarian, belum lagi biasanya ada bingkisan dari murid untuk guru-gurunya. Semua itu pakai uang, jadi jangan memberatkan orang tua, setelah tamat SMA/SMK atau SMP masih banyak keperluan biaya untuk melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi atau untuk persiapan kuliah, itu juga kan perlu biaya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement